
BANDARLAMPUNG- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung memulai entry meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 di Lampung Selatan (Lamsel).
Pertemuan itu di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel, Selasa (14/10/2025).
Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan, pemeriksaan selama 35 hari sejak 14 Oktober hingga 17 November 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan telah sesuai ketentuan peraturan, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Pemeriksaan ini meliputi satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 dan realisasi sampai dengan Triwulan III 2025,” terang Barry.
Ia menambahkan, pemeriksaan lapangan mulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP.
Dalam prosesnya, tim BPK akan meninjau dokumen, permintaan data, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait.
“Kami berharap dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel dalam menjaga prinsip independensi, integritas, dan profesionalisme BPK, serta keterbukaan menyediakan data,” ujarnya.
Kooperatif
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Lamsel, Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim pemeriksa.
Ia menekankan penting menyiapkan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, demi lancar pemeriksaan.
“Saya minta seluruh perangkat daerah menjaga komunikasi terbuka dan konstruktif selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegasnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Lamsel.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat menjadi sarana evaluasi membangun untuk mewujudkan layanan pendidikan merata, aman, dan bermutu di daerah,” ujarnya.
Supriyanto juga mengapresiasi tim BPK atas dedikasi dan profesionalisme menjalankan tugas.
“Semoga sinergi antara Pemkab Lamsel dan BPK terus terjalin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel, menuju Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045,” harapnya. (Kmf)